Cabuli 5 Bocah




WASHINGTON (voa-islam.com) — Beginilah kekejian yang terjadi jika aturan Tuhan ditentang dan diganti dengan doktrin buatan manusia.
Tuhan menghalalkan menikah agar manusia dapat hidup tenang, tenteram, damai dan berketurunan. Tapi dengan angkuhnya manusia menentang hukum Tuhan dengan merekayasa doktrin pantang menikah yang sucikan (Selibat Suci). Padahal Tuhan menghalalkan nikah karena Dia telah mengaruniakan naluri untuk berketurunan (gharizatun nau’).
Akibat menentang naluri itulah, seorang pastor melampiaskan nafsunya secara keji kepada anak-anak di bawah umur. Dan hukuman penjara ratusan tahun pun dijalaninya.
Oscar D Perez, seorang pastor di Amerika Serikat divonis hukuman penjara 330 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pelecehan seksual terhadap lima anak usia 9-15 tahun.
Dalam sidang yang digelar pengadilan California, Jumat (14/9/2012), terpidana Oscar D Perez terbukti melakukan tindakan cabul itu di apartemennya di Los Angeles. Pelecehan seksual pastor terhadap anak-anak (pedofilia)  itu terjadi antara 2007 hingga 2011.
Perez adalah pastur dan uskup di Gereja Episcopal Laguna Hills. Di mata jemaat, pastor cabul ini dikenal baik yang pintar membina hubungan baik dengan keluarga jemaat gereja. Ia juga merekrut anak-anak untuk terlibat dalam pelayanan gereja.
Namun di balik aktivitas gereja itu, pastur gaek berusia 69 tahuni itu kerap mengajak anak-anak itu ke apartemennya.
Tindakan bejatnya terungkap pada bulan September 2011 ketika salah satu korban melaporkan kebejatan seksual pastor yang dialami kepada orang tuanya. Empat korban lainnya kemudian menyusul melakukan laporan.
sumber : http://www.voa-islam.com/counter/christology/2012/09/21/20738/cabuli-5-bocah-gereja-pastur-gaek-amerika-dipenjara-330-tahun/
 

Copyright © Mata Siapa Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger